PENGERTIAN LAMBANG, TUGAS FUNGSI,DAN WEWENANG MPK

 






PENGERTIAN LAMBANG MPK

1. Bintang melambangkan bahwa organisasi MPK SMAN 3 Sukoharjo berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Neraca Timbangan melambangkan bahwa MPK SMAN 3 Sukoharjo adalah organisasi yang seimbang, tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun, serta bekerja dengan transparan.

3. Padi dan kapas melambangkan MPK SMAN 3 Sukoharjo adalah permusyawaratan serta menjujung tinggi nilai keadilan.

4. Rantai melambangkan persatuan dan kesatuan antar anggota MPK di SMAN 3 Sukoharjo.

5. Logo api di angka 3 melambangkan semangat dan kejayaan MPK SMAN 3 Sukoharjo.

6. Angka 3 melambangkan SMAN 3 Sukoharjo.

7. Merah Putih menunjukkan MPK SMAN 3 Sukoharjo semangat cinta tanah air dan berada di dalam aturan negara Indonesia.

8. Warna biru melambangkan bahwa organisasi MPK SMAN 3 Sukoharjo dapat di percaya dan komunikatif, serta dapat bekerja dengan profesional.

 

Tujuan

Majelis Perwakilan Kelas bertujuan :

1. Mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, kepribadian dan budi luhur.

2. Melibatkan siswa dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara serta pelaksanaan pembangunan nasional.

3. Membina siswa berorganisasi untuk membangun kepemimpinan.

4. Meningkatkan mutu lembaga eksekutif untuk tercapainya kesuksesan murni.

 

Tugas

Majelis Perwakilan Kelas SMA Negeri 3 Sukoharjo bertugas:     

          1. Merumuskan, membahas, dan menetapkan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga).

          2. Mengawasi AD/ART dan Kode Etik MPK yang telah disusun dan ditetapkan bersama.

          3. Menginformasikan setiap permasalahan AD/ART.

          4. Melaksanakan pemilihan Ketua OSIS.

          5. Menjadi pengadil bagi anggota OSIS dan MPK yang bermasalah.

          6. Mengawasi dan meninjau langsung kegiatan OSIS.

          7. Merumuskan & menyelenggarakan agenda MPK SMA Negeri 3 Sukoharjo.

          8. Mengawasi dan meninjau langsung kegiatan ekstrakulikuler di sekolah.

          9. Sebagai tempat bernaung apabila ada permasalahan dalam ekstrakulikuler.

         10. Mencari, menerima, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi siswa(i) SMA Negeri 3 Sukoharjo.

         11. Menjaga informasi yang dianggap rahasia.

 

Fungsi

Majelis Perwakilan Kelas SMA Negeri 3 Sukoharjo berfungsi :

 1. Menampung dan menyaring aspirasi siswa(i) SMA Negeri 3 Sukoharjo.

 2. Memberikan masukan mengenai program kerja OSIS.

 3. Mengawasi & mengevaluasi pelaksanaan program kerja OSIS.

 4. Membantu OSIS dalam melaksanakan program kerja.                                                       

 5. Mendengar, mengevaluasi, dan menerapkan laporan pertanggungjawaban OSIS setiap pertengahan dan akhir periode kepengurusan.

 

Wewenang

Majelis Perwakilan Kelas berwewenang :

 1. Memberi teguran dan mengambil keputusan tentang kepengurusan dan kebijakan OSIS apabila terdapat pelanggaran terhadap konstitusi.

 2. Memberi saran, usulan, dan pendapat kepada OSIS.

 3. Menolak kebijakan OSIS apabila bertentangan dengan konstitusi.

 4. Meminta penjelasan kepada OSIS apabila ada hal yang dianggap tidak sesuai dengan konstitusi.

 5. Meminta OSIS mempertimbangkan dan menindaklanjuti aspirasi siswa(i).

 

Tanggung Jawab

Majelis Perwakilan Kelas bertanggungjawab secara moral kepada siswa SMA Negeri 3 Sukoharjo dan selanjutnya menyampaikan laporan kepengurusan secara tertulis pada pihak sekolah.

Selain itu MPK juga bertanggungjawab pada hal-hal berikut :

1. Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas.

2. Mengajukan usul kegiatan yang dijadikan sebagai program kerja OSIS.

3. Menyelenggarakan pemilihan OSIS.

4. Menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir masa jabatan.

5. Menyusun AD/ART.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBINA, STRUKTUR KEANGGOTAAN, DAN PROGAM KERJA